Segala puji bagi Allah atas kemurahan-Nya yang melimpahkan ilmu dan amal kepada umat manusia. Setelah melihat banyak siswa di generasi saya, tampaknya mereka mendapatkan banyak pengetahuan tetapi tidak benar-benar menggunakannya untuk mencapai hasil, seperti pengalaman dan komunikasi.
Ini karena mereka tidak mengerti arah jalan,
mengabaikan syarat-syarat menuntut ilmu, walaupun ada yang tersalah jalan,
mereka akan tersesat dan gagal mencapai tujuannya, sedikit ataupun banyak. Sebab
itu, saya berbesar hati untuk menerangkan kepada pembaca blog saya satu kaedah
pembelajaran berdasarkan apa yang saya pelajari dalam beberapa buku dan bimbingan
yang saya dengar dari guru-guru saya yang alim.
Hari ini saya akan menjelaskan mengenai “Hakikat Ilmu
dan Fikih serta Keutamaannya” yang dikutip dari buku terjemahan Taklimul Muta’allim
( Etika Belajar Bagi Penuntut Ilmu) oleh Drs. A. Ma’ruf Asrori.
Rasululloh bersabda :”Menuntut ilmu itu adalah
Fardlu ‘ain bagi setiap muslim dan muslimat”.
Ketahuilah bahwa bukanlah kewajiban setiap Muslim
untuk menuntut semua jenis pengetahuan, tetapi dia berkewajiban untuk mencari
pengetahuan tentang berbagai hal (ilmu tentang kewajiban sehari-hari seorang
Muslim, seperti pengetahuan tentang Tauhid, moralitas, dan fikih), sebagaimana
dijelaskan . dalam sebuah hadits: “ Ilmu yang paling utama adalah ilmu hal,
dan amal yang paling utama adalah menjaga hal (Hal terpenting yang dapat
Anda lakukan untuk membantu orang lain adalah mempelajari apa yang perlu
dilakukan dan melakukannya dengan efektif, sehingga kerusakan sekecil mungkin
dilakukan)”. Semua umat Islam wajib mempelajari ilmu yang berkaitan dengan
kewajiban sehari-harinya dalam keadaan apapun. Wajib baginya untuk mempelajari
ilmu yang diperlukan untuk shalat sesuai dengan batas kemampuannya untuk
melakukannya dengan sempurna.
Wajib baginya untuk mempelajari ilmu yang akan
membantunya menunaikan segala kewajibannya. Karena semuanya adalah prasyarat
wajib, itu juga wajib secara hukum. Belajar ilmu puasa juga wajib jual beli
saat berdagang, dan Syekh Muhammad bin Hassan ditanya: “Mengapa kamu tidak
menulis buku tentang zuhud? Beliau menjawab: “Tidak, sebenarnya saya menulis
buku tentang jual beli”, karena menurutnya, orang zuhud adalah orang yang dapat
menghindari hal-hal subhat (status hukum yang tidak jelas) dan masalah makruh
dalam transaksi. Ilmu guna mengetahui kaidah-kaidah yang berkaitan dengan
interaksi dengan orang lain dan berbagai pekerjaan.
Setiap muslim wajib mempelajari hal-hal yang berkaitan
dengan hati, seperti berserah diri kepada Allah dan kembali kepada-Nya. Takut
akan murka Allah dan keridhaan Allah adalah dua hal yang memotivasi manusia
untuk melakukan apa yang Allah kehendaki. Apapun yang dibutuhkan selalu berguna
dalam situasi apa pun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar